Senin, 04 Oktober 2010

DUA PERSPEKTIF SOSIOLOGI DALAM MENGKAJI PERILAKU PETANI DALAM MASYARAKAT

Pada dasarnya, perspektif diartikan sebagai cara pandang kita terhadap sesuatu. Cara pandang ini tentu bisa berbeda-beda dari setiap individu yang menilainya. Sebagai contoh, bisa jadi perspektif seseorang akan beda terhadap orang yang sedang berpacaran. Ada yang mempunyai perspektif kalau pacaran bisa mengganggu proses belajar dan tidak bisa mengembangkan potensi pribadi, karena setiap hari yang diurus hanya berpacaran saja. Dan ada pula orang yang memandang bahwa pacaran sebagai salah satu anugerah, karena dapat dijadikan penyemangat dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Hidup terasa lebih berwarna jika kita dapat saling menyayangi dengan orang yang kita sayangi. Ilustrasi diatas menggambarkan contoh yang sederhana dari pengertian perspektif.
Dalam bidang pertanian, terdapat dua perspektif sosiologi dalam mengkaji perilaku petani didalam sebuah masyarakat. Dua perspektif itu ialah sebagai berikut:
1. Perspektif Mekanistik
Pengertian umum mengenai perspektif ini ialah cara pandang dimana manusia melakukan sesuatu karena struktur sosial yang memang sudah ada sebelumnya. Manusia diatur sebagai pelaku utama oleh tatanan sosial yang kolektivitas. Tidak ada cara lain bagi seorang manusia untuk bisa keluar dari tatanan ini, karena tatanan ini telah ada jauh sebelum masyarakat berkembang dan tak bisa diganggu gugat keberadaannya. Pada masyarakat desa terdapat ikatan solidaritas yang bersifat mekanistik dalam arti bahwa hubungan antar warga seakan telah ada aturan semacam tata krama atau tata tertib yang tidak boleh dilanggar jika tidak ingin mendapat sanksi. Adanya tata tertib tersebut sesungguhnya ingin menjaga suatu comformity di kalangan masyarakat desa itu sendiri.
Saya mengambil contoh kasus perspektif yang bersifat mekanistik dalam masyarakat tani ialah munculnya kebijakan pemerintah pada era 80-an yang bertujuan agar Indonesia menjadi negara yang melakukan swasembada beras. Pada waktu itu secara “paksa” petani diberikan satu macam benih padi, pupuk yang harus digunakan, dan lain sebagainya. Tidak ada kata lain bagi petani itu sendiri selain apa yang diberikan oleh pemerintah. Sebuah pelanggaran berat jika petani menentang kebijakan tersebut. Oleh karena itu, metode ini menuai hasilnya pada tahun 1984, dimana Indonesia berhasil melakukan swasembada beras dan mendapat penghargaan sebagai negara percontohan dalam pengembangan pertanian oleh FAO. Disisi lain, petani merasa tidak nyaman dengan segala keterpaksaan ini dan merasa tidak bisa mengembangkan potensi diri mereka sendiri. Oleh karena itu, ketika pemerintahan berganti, Indonesia tidak bisa lagi melakukan swasembada beras. Ini wujud dari “kemerdekaan” petani setelah beberapa tahun terkurung dibawah kebijakan pemerintah pada masa itu.

2. Perspektif Humanistik
Merupakan suatu cara pandang melihat manusia sebagai aktor yang memiliki otonomi didalam melakukan tindakan. Manusia dilihat sebagai entitas yang memaknai realitas-realitas didalam kehidupan dan berdasarkan hasil pemaknaan itu manusia melakukan tindakan tertentu/menjalankan perilaku tertentu. Selain itu manusia juga dilihat sebagai pelaku aktif yang memiliki pikiran, akal budi, dan perasaan didalam menginterpretasikan kehidupan.
Dalam kehidupan petani, perspektif ini menggambarkan bagaimana petani menentukan pilihan didalam berbagai keanekaragaman yang ada. Bagaimana petani menentukan sikap atas pilihannya. Petani mengetahui bagaimana mengelola sawahnya sendiri sehingga lebih produktif. Dan bagaimana petani menyikapi dinamika yang terjadi dalam pasar, kebijakan pemerintah daerah, dan lain sebagainya. Misalnya, menentukan harga gabah yang sesuai dengan pasaran. Tidak mahal namun juga tidak terlalu murah. Hal ini penting dilakukan sebagai seorang petani agar ia tidak rugi dalam menjual hasil produksinya dan bisa terus berkembang dan mengikuti persaingan pasar yang ada.
Petani menjadi aktor dalam segala usaha yang dilakukannya tersebut. Ia memiliki pilihan yang baik bagi mereka sendiri sehingga mereka tetap berinovasi terus menerus, petani bisa bersikap meaning full action. Yang berarti petani melakukan sepenuhnya apa-apa yang harus dilakukan dan yang harus dihindari. Tentu orang lain harus bisa menghormati pilihan mereka karena mereka memiliki otoritas atas segala yang mereka pilih dan perjuangkan kedepannya. Share

Tidak ada komentar:

Posting Komentar